![]() |
Toton Beni Martono bersama Janur Sasra Ananda, Anggota DPRD Situbondo dari Fraksi Demokrat saat diwawancarai, Jumat (07/02/2025). (Foto: AI News Nusantara) |
AI NEWS NUSANTARA, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui BPBD telah mengajukan BTT sebesar Rp.39 miliar lebih kepada Pemerintah Provinsi Jatim. Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan 7 jembatan, ratusan rumah, 29 TPT (plengsengan), 2 bronjong, 1 tanggul dan 1 pagar yang rusak diterjang banjir bandang pada empat hari yang lalu.
Anggota DPRD Situbondo, Toton Beni Martono mengatakan, bahwa DPRD Situbondo siap untuk mengawal pengajuan BTT (Belanja Tidak Terduga) yang diajukan oleh Pemkab Situbondo ke Pemprov Jawa Timur.
"Sehingga anggaran BTT tersebut nanti bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan rumah warga yang rusak akibat bencana banjir bandang yang pada hari Senin dan Selasa lalu," ujar Anggota DPRD Situbondo dari Partai Demokrat Situbondo itu. Jum"at (07/02/2025).
Kata Toton, saat ini Pemkab Situbondo melalui BPBD sudah proses administrasi untuk pengajuan BTT sebesar Rp39 miliar lebih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Anggaran tersebut untuk perbaikan berapa jembatan, ratusan rumah, puluhan TPT (plengsengan), bronjong, tanggul dan pagar yang rusak.
" Semua infrastruktur, rumah, Plengsengan, tanggul, maupun pagar yang rusak datanya sudah kami pegang, dan sudah diidentifikasi, bahwa semua itu rusak akibat dari banjir bandang. Anggarannya ini sudah dalam proses pengajuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur," bebernya.
Legislator Partai Demokrat wilayah barat ini memastikan, DPRD Situbondo sangat mendukung dan akan melakukan pengawalan pengajuan anggaran tanggap darurat tersebut kepada Pemprov Jawa Timur. Sebab, anggaran itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak banjir bandang.
" Diakui anggaran untuk BTT yang tersedia di Pemkab Situbondo bisa dikatakan kecil memang ya, sehingga tidak cukup untuk memperbaiki infrastruktur dan rumah warga yang rusak. Oleh karena itu, kita perlu mengajukan daba BTT ke Pemprov Jawa Timur," cetusnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Toton ini menegaskan, DPRD juga mengingatkan agar Pemkab Situbondo lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran BTT tersebut. " Karena dana tanggap darurat bencana alam ini penggunaannya sangat khusus tidak seperti anggaran lainnya. Jadi anggarannya tidak melaui proses lelang. Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran BTT tersebut, agar tidak ada permasalahan dikemudian hari," harapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Situbondo, Sruwi Hartanto menjelaskan, Sampai saat ini data yang masuk ke BPBD Situbondo, itu jumlahnya sudah ada 2.332 kepala keluarga (KK) yang terdampak banjir bandang. "Itu data yang masuk hingga hari Jum'at, (07/02/025)," ucapnya.
Sambung Sruwi, untuk saat ini Pemkab Situbondo telah menerbitkan SK Bupati tentang tanggap darurat, kemudian dengan surat keputusan Bupati tersebut, bisa dijadikan dasar untuk pengajuan pencairan atau permohonan penggunaan dana BTT, baik itu BTT Provinsi maupun BTT Kabupaten Situbondo.
" Jadi BTT yang akan kami ajukan ini penggunaanya adalah untuk mengembalikan atau merehabilitasi dan merekontruksi infrastruktur yang memang sangat rusak akibat banjir bandang yang terjadi pada tanggal 03 dan 04 Pebruari 2025 lalu," ujarnya.
Kata Sruwi, untuk anggaran BTT tersebut, salah satunya nanti akan dipergunakan untuk jembatan yang rusak akibat banjir bandang yang terjadi di rajekwesi, dan jembatan di dusun wringin desa tambak ukir kecamatan kendit, serta untuk jembatan rusak yang terjadi di dusun tambak ukir sendiri antar RW atau yang memang sudah terkena dari awal, dan kemudian juga perbaikan beberapa TPT TPT di wilayah Kecamatan Mlandingan.
"Selain itu, kami juga ingin mengajukan rehabilitasi untuk rumah rumah warga yang rusak, baik rusak ringan, sedang maupun rusak berat atau rusak total. Untuk rumah yang rusak total, diusulkan Rp. 50 jutaan, rusak Sedang Rp. 30 jutaan, sedangkan rumah yang rusak ringan, kami usulkan Rp. 20 jutaan," bebernya.
Sedangkan untuk jembatan yang rusak, tutur Sruwi, intimasi awal sesuai pedoman umum (Pedum) itu kita usulkan antara Rp. 600 juta hingga Rp. 1,2 miliar, pungkas Kepala BPBD Situbondo, Sruwi Hartanto. (Byro)
0 Komentar