Breaking News

Menteri Penipu Layak Dipenjara!

Pendiri E-BARA, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawy

Oleh: Pendiri E-BARA, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawy

AI NEWS NUSANTARA - Ekspedisi Barong Nusantara (E-BARA) lahir dari semangat para pemuda Nusantara merasa terhina atas kebijakan yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, karena dalam melakukan usaha ekspor benih lobster lebih mengutamakan ekspor ke Vietnam tanpa membangun ekosistem budidaya lobster yang ada di Indonesia.

Untuk persyaratan budidaya lobster ini menjadi syarat untuk ekspor benih lobster ke Vietnam hanya sebagai ilusi belaka.

Padahal Kebijakan yang dilakukan oleh menteri KKP ini justru akan memperkaya negara lain, sementara nelayan dan pembudidaya lokal terpinggirkan.

Tentu Menteri yang hanya pandai bersandiwara seperti ini sungguh layak untuk dipenjara, bukan hanya sekadar direshuffle dari kabinet.

Jadi sudah saatnya Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas dengan merombak kabinetnya.

Sebab ketika banyak pejabat seperti ini dan terus dibiarkan justru hanya akan menjadi beban bagi pemerintahan dan merusak wibawa negara.

Tentu dengan hadirnya E-BARA, ini sebagai gerakan untuk mengembalikan kehormatan bangsa Indonesia sebagai pemilik utama benih lobster, bukan justru negara Vietnam yang menjadi pemain utama dalam ekspor lobster dunia ini.

Anehnya, benih lobster yang mereka budidayakan berasal dari Indonesia, baik melalui jalur penyelundupan maupun ekspor legal ini justru diduga dimonopoli oleh Menteri KKP dan kroni-kroninya.

Dengan semangat patriotisme dan nasionalisme, E-BARA terus berkembang hingga melahirkan dua induk perusahaan, yaitu Bandar Laut Dunia Grup (BALAD GRUP) dan Raja Samudera Dunia Grup (RASADA GRUP).

Kemudian kedua grup ini membangun 58 anak perusahaan yang bergerak dalam budidaya lobster. Dalam perkembangannya, jaringan usaha ini sudah mulai meluas ke tiga negara, yaitu Cina, Hongkong, dan Singapura.

Ekspansi ini tidak hanya memperluas cakupan bisnis di sektor lobster, tetapi juga mencakup kerapu, teripang, rumput laut, dan anggur laut.

Dari sinilah lahir konsep LOKETARU (Lobster, Kerapu, Teripang, Anggur Laut, Rumput Laut), yang kini telah membentuk jaringan bisnis di lima negara: Indonesia, Vietnam, Cina, Hongkong, dan Singapura.

Sehingga kedepannya dari kolaborasi antara GLORA Grup dan BALAD Grup akan melahirkan ribuan perusahaan budidaya di seluruh Nusantara.

Sepanjang tahun 2025, fokus utama saya adalah memperkuat E-BARA, yang kini berkembang menjadi E-PERBAYA NUSANTARA (Ekspedisi Perikanan Budidaya Nusantara).

Target utama adalah membawa LOKETARU ke 567 teluk di seluruh Indonesia. Selain itu, saya juga akan melanjutkan usaha dalam pengelolaan tambang di Pulau Jawa melalui E-JAPA (Ekspedisi Jawa Dwipa), yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam.

Alhamdulillah untuk saat ini, saya sudah menguasai lebih dari 1.000 tambang di Jawa dan Lampung.

Namun, sejak Juni 2020, pemerintah tidak menerbitkan satu pun konsesi energi baru, hanya melelang blok lama.

Saya bersama sejumlah perusahaan tambang telah mengajukan lebih dari 270 blok tambang batubara dan 80 blok tambang nikel, tetapi hingga kini respons dari Kementerian ESDM hanya sebatas permintaan untuk mengajukan ulang, karena belum ada kebijakan baru terkait izin konsesi.

Selama lima tahun terakhir, pemerintah justru melakukan moratorium izin tambang di daratan, tetapi justru memberikan izin eksploitasi tambang pasir laut kepada mantan narapidana kasus korupsi terbesar di negeri ini.

Ironisnya lagi, Menteri KKP juga menerbitkan kebijakan ekspor pasir laut, dengan izin pertama jatuh ke tangan eks napi tersebut.

Padahal Singapura telah menyiapkan kontrak puluhan triliun untuk reklamasi pantainya, dan pasir laut dari Indonesia menjadi komoditas utama dalam proyek tersebut.

Pertanyaannya, apakah mantan koruptor ini benar-benar akan melakukan pengerukan sedimentasi secara bertanggung jawab, atau justru menjualnya secara besar-besaran demi kepentingan pribadi?

Oleh karena itu, Saya berharap agar Menteri KKP yang penuh tipu daya ini dicopot dari jabatannya dan agar segera diadili, karena kebijakan yang Dia lakukan lebih menguntungkan pihak asing dibandingkan rakyat sendiri.

Jika tidak segera ditindak, nasib kekayaan laut dan sumber daya alam Indonesia akan terus dikuasai oleh kepentingan segelintir elite yang hanya memikirkan keuntungan pribadinya saja. Dan sudah saatnya pemerintah metindak tegas dan kalau perlu dipenjarakan !

0 Komentar

© Copyright 2022 - AI News