![]() |
Saluran irigasi air yang digunakan pengusaha udang untuk membuang air bekas udang ( Foto : Busyro/Ai News) |
AI NEWS, SITUBONDO - Warga Desa Semiring, Kecamatan Mangaran keluhkan pengusaha udang karena bekas air yang digunakan untuk merendam udang dibuang ke dalam saluran irigasi, sehingga mengakibatkan bau busuk membuat warga setempat pusing.
Salah satu warga, A yang tak mau disebut nama lengkapnya mengatakan, bahwa limbah air udang tang dibuang kedalam saluran irigasi mengeluarkan bau menyengat membuat sejumlah warga tidak tahan dengan aroma tersebut.
"Akibat dari baunya limbah udang ini sungguh sangat meresahkan warga setempat. Bukan hanya aroma tidak sedap tapi juga membuat bikin pusing," tuturnya.
Kata A, sejumlah warga disini merasa kebingungan dalam menangani masalah tersebut. Jika pemilik udang diadukan kepada perangkat desa khawatir dinilai provokatif. Selama ini warga hanya bisa bersabar dan tidak banyak yang bisa mencari solusi.
"Tapi karena sudah tidak tahan dengan bau busuk tersebut, akhirnya saya sendiri yang bertindak. Bagi siapa saja yang tidak percaya, ayo datang langsung ke rumah supaya tahu sendiri terhadap aroma bau limbah udang tersebut," ucapnya.
Oleh karena itu, A meminta, siapa saja yang ingin membuktikan aroma bau udang tersebut, datang saja ke Desa Semiring. Dipastikan, tidak butuh waktu lama pasti merasa kesal.
"Mari da yang mau merasakan aroma limbah udang. Tidak usah lama-lama, dalam waktu lima menit saja berdiri di saluran irigasi ini. Pasti akan pusing," bebernya.
Sementara itu, warga lain, Dandi meminta, pemerintah desa ataupun pemerintah kabupaten agar bisa membantu menyelesaikan limbah tersebut. Paling tidak pengusaha udang tersebut tidak merugikan orang lain.
"Pihaknya hanya menginginkan agar tidak ada lagi bau bangkai dari usaha udang. Itu saja. Tidak ada maksud dan tujuan yang lain,"tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Akhmad Yulianto mengatakan, warga yang merasa terganggu dengan bau tersebut segera melaporkan, biar nanti dinas akan menindak lanjutinya.
"Silahkan laporan ke DLH melalui surat resmi, dan kami pastikan setelah suratnya terima akan segera ditindak lanjuti," pungkasnya.
0 Komentar