![]() |
Sejumlah warga Desa Kalianget, Banyuglugur, saat mengadu ke Komisi III DPRD Situbondo. (Foto: AI News) |
AI News, SITUBONDO – Warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, mendatangi DPRD Situbondo untuk mengadukan bau busuk yang diduga berasal dari peternakan ayam di Kampung Krajan, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Akibatnya, aktivitas warga terganggu.
Bau busuk tersebut telah dirasakan warga sejak Oktober 2023 dan belum mendapatkan solusi meski telah dilaporkan ke dinas terkait. Merasa tidak mendapat respons yang memadai, sejumlah perwakilan warga mengadukan persoalan ini kepada Komisi III DPRD Situbondo pada Rabu (15/1/2025).
“Kami mendatangi Komisi III DPRD setelah menunggu kejelasan dari pihak-pihak terkait selama 10 tahun. Tujuan kami adalah meminta pendampingan untuk mencarikan solusi terkait bau busuk ini,” ujar Sutomo, salah satu perwakilan warga.
Sutomo menjelaskan bahwa pada 15 Juli 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memberikan tiga kali teguran kepada pengelola peternakan ayam. Namun, hingga kini tidak ada perbaikan yang signifikan, bahkan tidak ada kontribusi apapun dari pihak peternakan untuk mengatasi dampak yang meresahkan warga.
“DLH sebenarnya sudah memberikan teguran. Namun, pemilik peternakan ayam tetap bandel dan tidak mencari solusi. Mereka terkesan acuh terhadap keluhan warga,” tambah Sutomo.
Bau busuk yang terus mengganggu aktivitas warga bahkan membuat beberapa warga berencana pindah rumah. Menurut Sutomo, hal ini juga merusak citra Kabupaten Situbondo sebagai daerah yang seharusnya dapat menjamin kenyamanan warganya.
Komisi III DPRD Situbondo Segera Turun Lapangan Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan warga dengan turun langsung ke lokasi peternakan. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh DLH, ditemukan bahwa peternakan ayam yang dikelola PT Malindo belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Kami akan segera turun ke lokasi. Dari hasil verifikasi DLH, peternakan ini belum memenuhi persyaratan, termasuk PBG dan SLF,” ujar Arifin saat dikonfirmasi di kantor DPRD Situbondo.
Selain itu, ditemukan pula kotoran ayam yang bertumpuk di belakang kandang permanen, yang berada di bantaran sungai. Exhaust blower peternakan tersebut juga langsung mengarah ke permukiman, tanpa penutup dinding yang memadai, sehingga tidak berfungsi optimal.
“Jika pihak peternakan tidak kooperatif, kami akan mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mengambil tindakan tegas, termasuk menutup dan menyegel peternakan hingga seluruh perizinan dilengkapi dan masalah bau busuk diatasi,” tegas Arifin.
DPRD Situbondo berharap langkah ini dapat memberikan solusi nyata bagi warga dan menjaga kenyamanan lingkungan di Kabupaten Situbondo.
0 Komentar