Breaking News

Pj Gubernur Jatim Tunjuk Wabup Situbondo sebagai Plt Bupati

 

Wakil Bupati Situbondo, Hj Khoirani saat menerima SK sebagai Plt Bupati dari PJ Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. (Foto: istimewa)
MULTIMEDIA AI NEWS - Pasca penangkapan Bupati Situbondo Karna Suswandi oleh KPK, terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta barang dan jasa 2021-2024, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Khoironi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo tersebut diberikan langsung oleh Pj Gubernur Adhy Karyono kepada Khoironi di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Kabag Pemerintahan Pemkab Situbondo, Abdul Kadir Jailani mengatakan, sesuai Surat Perintah Tugas Gubernur Jatim nomor: 100.1.4.2/65/011.2/2025, yang ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono tertanggal 22 Januari 2025, Wakil Bupati Khoirani ditunjuk sebagai Plt Bupati Situbondo hingga Bupati dan Wabup Situbondo terpilih dilantik.

"Menurut perintah tugas tersebut, Wabup Nyai Hj Khoirani ditunjuk sebagai Plt Bupati Situbondo," ujar Abdul Kadir Jailani, Kamis (23/01/2025).

Menurut Kadir, dengan ditunjuknya Khoironi sebagai Plt Bupati Situbondo, maka roda pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkab Situbondo tetap berjalan seperti biasanya.

"Sesuai harapan Pj Gubernur Jatim, dengan ditunjuknya Wabup sebagai Plt Bupati Situbondo, memastikan roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, dan pelayanan publik tidak terganggu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala DPUPP Pemkab Situbondo Eko Prionggo Jati resmi ditahan KPK terkait korupsi.

0 Komentar

© Copyright 2022 - AI News