![]() |
Wakil Bupati Situbondo, Hj Khoirani saat menerima SK sebagai Plt Bupati dari PJ Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. (Foto: istimewa) |
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo tersebut diberikan langsung oleh Pj Gubernur Adhy Karyono kepada Khoironi di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Kabag Pemerintahan Pemkab Situbondo, Abdul Kadir Jailani mengatakan, sesuai Surat Perintah Tugas Gubernur Jatim nomor: 100.1.4.2/65/011.2/2025, yang ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono tertanggal 22 Januari 2025, Wakil Bupati Khoirani ditunjuk sebagai Plt Bupati Situbondo hingga Bupati dan Wabup Situbondo terpilih dilantik.
"Menurut perintah tugas tersebut, Wabup Nyai Hj Khoirani ditunjuk sebagai Plt Bupati Situbondo," ujar Abdul Kadir Jailani, Kamis (23/01/2025).
Menurut Kadir, dengan ditunjuknya Khoironi sebagai Plt Bupati Situbondo, maka roda pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkab Situbondo tetap berjalan seperti biasanya.
"Sesuai harapan Pj Gubernur Jatim, dengan ditunjuknya Wabup sebagai Plt Bupati Situbondo, memastikan roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, dan pelayanan publik tidak terganggu," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala DPUPP Pemkab Situbondo Eko Prionggo Jati resmi ditahan KPK terkait korupsi.
0 Komentar