Breaking News

Jemaah Umroh Diduga Terlantar, DPRD Situbondo Akan Usut Tuntas

LBH Mitra Santri bersama warga saat mendatangi Komisi IV DPRD Situbondo terkait polemik jamaah umroh, Rabu (22/01/2025). (Foto: AI News)
MULTIMEDIA AI NEWS - Polemik pemberangkatan jemaah umroh yang melibatkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo kian memanas. Setelah sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo melaporkan dugaan penelantaran ke DPRD, kini keluarga jemaah umroh asal Besuki juga melayangkan pengaduan serupa ke Komisi IV DPRD Situbondo, Rabu (22/1/2025).

Ardi, salah satu keluarga jemaah asal Besuki, mengungkapkan kekecewaannya atas buruknya pengelolaan perjalanan ibadah umroh. “Kami ke sini untuk menyampaikan keluhan tentang perjalanan umroh bapak dan ibu saya yang ikut rombongan PCNU Situbondo. Perjalanan yang seharusnya berjalan lancar justru berantakan, merugikan mereka secara materi, waktu, dan tenaga,” keluhnya.

Ardi menjelaskan, rombongan yang berangkat pada 9 Januari 2025 baru tiba di Mekah pada 19 Januari 2025. “Hari ini, kabarnya mereka baru akan berangkat ke Madinah. Artinya, mereka hanya punya waktu tiga hari di Mekah. Padahal, jadwal perjalanan umroh yang disepakati adalah 14 hari dari keberangkatan hingga kembali ke Situbondo,” ungkapnya.

Menurut Ardi, mayoritas waktu perjalanan dihabiskan untuk transit di berbagai kota, seperti Jakarta, Kuala Lumpur, Bangkok, Yordania, hingga Jeddah. Hal ini menyebabkan keterlambatan signifikan dalam pelaksanaan ibadah. “Bapak dan ibu saya baru menjalani ibadah kurang dari seminggu, sementara waktu kepulangan ke Situbondo tinggal empat hari lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ardi menyebutkan bahwa terdapat 42 jemaah dalam rombongan tersebut, yang masing-masing membayar biaya sebesar Rp26.500.000. “Bayangkan, dengan biaya sebesar itu, mereka diperlakukan seperti ini. Jemaah bahkan tidak diberangkatkan secara bersamaan, melainkan terpecah-pecah. Ini sangat mengecewakan,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M. Faisol, memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan ini. Setelah menghubungi H. Fatah Yasin, Ketua Tim Pelaksana Rapat Kerja NU di Madinah, Faisol menyampaikan bahwa pihak PCNU Situbondo siap bertanggung jawab atas keluhan tersebut.

“H. Fatah Yasin sudah menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban. Namun, bentuk pertanggungjawabannya akan kita tunggu setelah seluruh jemaah tiba kembali di Situbondo,” ujar Faisol.

Komisi IV DPRD Situbondo berencana memanggil semua pihak terkait, termasuk pengurus PCNU Situbondo, pengelola travel, Kementerian Agama, LBH Mitra Santri, dan perwakilan jemaah umroh. “Kita akan selidiki lebih lanjut untuk memastikan akar permasalahan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan merekomendasikan tindak lanjut kepada pihak berwenang,” tegas Faisol.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pelayanan terhadap jemaah yang seharusnya diprioritaskan. Keluarga jemaah berharap langkah DPRD mampu mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kami tidak ingin ada lagi yang dirugikan seperti ini. Harapan kami, ada tindakan nyata agar semua pihak bertanggung jawab,” tutup Ardi. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - AI News