![]() |
Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Djainur Ridho. (Foto: AI News) |
Berdasarkan SK Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024, HET elpiji melon dinaikkan dari Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu. Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Djainur Ridho, menegaskan pentingnya pengawasan agar tidak ada pedagang yang menjual di atas HET.
"Jika ada yang menjual di atas harga tersebut, kami minta masyarakat segera melaporkan," kata Djainur, Jumat (17/1/2025).
Djainur menyampaikan, DPRD menerima banyak aduan dari masyarakat terkait kekhawatiran mereka terhadap potensi kenaikan harga elpiji melon di tingkat pedagang. "Masyarakat khawatir elpiji melon yang dijual di kios-kios harganya melambung tinggi," ujarnya.
Menurut Djainur, penjualan isi ulang gas melon di atas HET dapat memberatkan warga, terutama masyarakat menengah ke bawah yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah.
Langkah DPRD Situbondo sendiri, tutur Djainur memastikan akan terus mengawal distribusi dan penjualan elpiji melon. Pihaknya berencana mengundang pemerintah daerah, agen, distributor, dan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada pelanggaran harga.
“Langkah ini tidak hanya untuk mencegah kenaikan harga, tetapi juga untuk meredam kekhawatiran masyarakat setelah perubahan HET diberlakukan,” jelasnya.
DPRD juga akan melakukan inspeksi lapangan untuk meninjau ketersediaan tabung elpiji melon di agen maupun pangkalan guna mengantisipasi potensi kelangkaan.
Djainur mengimbau warga yang tergolong mampu agar tidak menggunakan elpiji melon. Ia menekankan bahwa gas tiga kilogram diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Ketika warga yang kaya tetap menggunakan elpiji melon, permintaan akan meningkat. Jika ini terjadi, pedagang bisa saja memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga. Hal ini jelas merugikan warga kurang mampu,” tegasnya.
Djainur berharap kerja sama semua pihak dalam mengawasi distribusi dan penjualan elpiji melon agar tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat kecil. (Red)
0 Komentar