Breaking News

Dipanggil KPK Karna Suswandi dan Eko Prionggo Mangkir, Minta Penjadualan Ulang Minggu Depan


Suasana kantor KPK Republik Indonesia ( Foto : Istimewa)

AI NEWS, JAKARTA - KPK hari ini kembali memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) sebagai tersangka. Karna diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

" Pada hari ini Kamis (16/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Suara Indonesia melalui WhatsApp pribadinya Kamis (16/01/2025) malam

Selain itu, KPK hari ini juga memanggil Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo.

Keduanya sama sama akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun keduanya tak hadir dan meminta penjadualan ulang di minggu depan.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Karna di Polres Bondowoso pada hari Rabu (19/12/2024). Karna Suswandi dimintai klarifikasi soal penerimaan uang dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. "Didalami terkait dengan pemberian uang kepada Tersangka KS," kata Tessa.

Lebih lanjut Tessa menjelaskan dua orang yang telah ditetapkan tersangka KS dan EP merupakan penyelenggara negara di Kabupaten Situbondo.





0 Komentar

© Copyright 2022 - AI News